A. Masalah
Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
Pentingnya inovasi
dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara, dalam hal ini, pesatnya hasil
penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu
bangsa. Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia,
kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan
mengapa manusia “survival” yaitu oleh karena teknologi. Teknologi memberikan
kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil,
yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur
dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam
kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek “rumah
kaca”.Teknologi yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam “revolusi hijau”
mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis
pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi
yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia
dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida
ataupun insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng
dan kutu loncat.
Teknologi juga
memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan berbagai
kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin (lemari es dan AC),
berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti nyamuk yang
praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses tersebut,
ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer yang
digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozon di
stratosfer.
Teknologi memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk
memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber devisa
negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya
merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan
beragam jenis fauna yang langka. Bahkan akibat kemajuan teknologi, era
sibernitika yang mengglobal dapat dikonsumsi oleh negara-negara miskin
sekalipun karena kemampuan komputer sebagai instrumen informasi yang tidak
memiliki batas ruang. Dalam hal ini, jaringan Internet yang dapat diakses
dengan biaya yang tidak mahal menghilangkan titik-titik pemisah yang
diakibatkan oleh jarak yang saling berjauhan. Kemajuan teknologi sibernitika
ini meyakini para ekonom bahwa kemajuan yangtelah dicapai oleh negara maju akan
dapat disusul oleh negara-negara berkembang, terutama oleh menyatunya negara
maju dengan negara berkembang dalam blok perdagangan.
B. Faktor
Penyebab Keracunan Bahan Logam
Banyak pekerja yang
dalam melakukan kegiatan pekerjaannya rentan terhadap bahaya bahan beracun.
Terutama para pekerja yang bersentuhan secara langsung maupun tidak langsung
dengan bahan beracun. Bahan beracun dalam industri dapat dikelompokkan dalam
beberapa golongan, yaitu:
(1) senyawa logam dan metalloid
(2) bahan pelarut
(3) gas beracun
(4) bahan karsinogenik
(5) pestisida.
(1) senyawa logam dan metalloid
(2) bahan pelarut
(3) gas beracun
(4) bahan karsinogenik
(5) pestisida.
Suatu bahan atau zat dinyatakan sebagai racun apabila zat tersebut menyebabkan efek yang merugikan pada yang menggunakannya. Hal ini dapat dilihat berdasarkan keterangan sebagai berikut. Pertama, suatu bahan atau zat, termasuk obat, dapat dikatakan sebagai racun apabila menyebabkan efek yang tidak seharusnya, misalnya pemakaian obat yang melebihi dosis yang diperbolehkan. Kedua, suatu bahan atau zat, walaupun secara ilmiah dikategorikan sebagai bahan beracun, tetapi dapat dianggap bukan racun bila konsentrasi bahan tersebut di dalam tubuh belum mencapai batas atas kemampuan manusia untuk mentoleransi. Ketiga, kerja obat yang tidak memiliki sangkut paut dengan indikasi obat yang sesungguhnya dianggap sebagai kerja racun.
Bahan atau zat
beracun pada umumnya dimasukkan sebagai bahan kimia beracun, yaitu bahan kimia
yang dalam jumlah kecil dapat menimbulkan keracunan pada manusia atau makhluk
hidup lainnya. Pada umumnya bahan beracun, terutama yang berbentuk gas, masuk
ke dalam tubuh manusia melalui pernapasan dan kemudian beredar ke seluruh tubuh
atau menuju organ tubuh tertentu.
Bahan beracun
tersebut dapat langsung mengganggu organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru
dan lainnya, tetapi zat beracun tersebut juga dapat berakumulasi dalam tulang,
darah, hati, ginjal atau cairan limfa dan menghasilkan efek kesehatan dalam
jangka panjang. Pengeluaran zat beracun dari dalam tubuh dapat melalui urine,
saluran pencernakan, sel epitel dan keringat.
C. Faktor
Penyebab Keracunan Bahan Organis
Kemajuan industri
selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan
berkurangnya pemgangguran juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan
terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya dan para pekerja
di industri. Salah satu industri tersebut adalah industri bahan-bahan
organik yaitu metil alkohol, etil alkohol dan diol. Tenaga kerja sebagai
sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri, disamping modal
dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya-bahaya
lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.
Metil alkohol
dipergunakan sebagai pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan-bahan
kimia untuk denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja-pekerja di
industri demikian mungkin sekali menderita keracunan methanol. Keracunan
tersebut mungkin terjadi oleh karena menghirupnya, meminumnya atau karena
absorbsi kulit. Keracunan akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah,
sakit kepala, dan penglihatan kabur, Keracunan sedang dengan gejala sakit
kepala yang berat, mabuk , dan muntah, serta depresi susunan syaraf pusat,
penglihatan mungkin buta sama sekali baik sementara maupun selamanya. Pada
keracunan yang berat terdapat pula gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis,
koma, menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami
kematian yang diseabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis biasanya
terjadi oleh karena menghirup metanol keparu-paru secara terus menerus
yang gejala-gejala utamanya adalah kabur penglihatan yang lambat laun
mengakibat kan kebutaan secara permanen.
Nilai Ambang Batas
(NAB) untuk metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau 260 mg
permeterkubik udara.Etanol atau etil alkohol digunakan sebagai pelarut,
antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa bahan-bahan lain. Dan untuk membuat
minuman keras. Dalam pekerjaan-pekerjaan tersebut keracunan akut ataupun kronis
bisa terjadi oleh karena meminumnya, atau kadang-kadang oleh karena menghirup
udara yang mengandung bahan tersebut, Gejala-gejala pokok dari suatu keracunan
etanol adalah depresi susunan saraf sentral.Untunglah di Indonesia minum
minuman keras banyak dihindari oleh pekerja sehingga ”problem drinkers” di
industri-industri tidak ditemukan, NAB diudara ruang kerja adalah 1000
ppm atau 1900 mg permeter kubik.
Keracunan-keracunan
oleh persenyawaan-persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang
sangat jarang, oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya.
Simptomatologi , pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk
etanol. Seperti halnya etanol , persenyawaan persenyawaan yang tergolong
diol mengakibatkan depresi susunan saraf pusat dan kerusakan-kerusakan organ
dalam seperti ginjal, hati dan lain lain. Tanda terpenting keracunan
adalah anuria dan narcosis. Keracunan akut terjadi karena meminumnya, sedangkan
keracunan kronis disebabkan penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut.
Pencegahan-pencegahan antara lain dengan memberikan tanda-tanda jelas kepada
tempat-tempat penyimpanan bahan tersebut. Keracunan toksikan tersebut
diatas tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai melebihi
Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standart dilakukan secara ketat.
D. Perlindungan
Masyarakat Sekitar Kawasan Industri
Apabila di
suatu indutri terdapat pekerja yang menjadi korban terkena bahan beracun, maka
perlu segera dilakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), yang secara
garis besar sebagai berikut:
1. Apabila bahan beracun terhirup maka korban segera
dibawa ke lingkungan yang berudara bersih.
2. Apabilan bahan beracun masuk ke dalam mata maka
mata korban segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus
selama 5 – 10 menit.
3. Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan
konsentrasi zat beracun dengan cara adsorpsi.
4. Meminumkan air bersih kepada korban untuk
pengenceran racun.
5. Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan dan
mengadsorpsi asam atau basa kuat dan fenol.
6. Untuk memperlambat atau mengurangi pemasukan racun
maka dapat diberikan garam laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis)
yang akan merangsang peristaltik dari seluruh saluran pencernakan sebagai efek
osmotik akan memperlambat absorpsi air dan membuat racun terencerkan.
7. Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat
muntah untuk mengosongkan lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur)
hangat. Tetapi hal ini tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau
keracunan deterjen, bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
8. Korban segera dibawa ke klinik kesehatan.
Dengan lebih
mewaspadai bahaya bahan beracun yang ada di sekitarnya, diharapkan para pekerja
dapat terhindar dari bahaya keracunan bahan beracun tersebut. Dan dengan
mengetahui langkah pertolongan pertama pada kecelakaan diharapkan korban yang
terkena bahan beracun dapat diselamatkan dari bahaya yang tidak diinginkan.
E. Analisis
Dampak Lingkungan
Sebuah pembangunan fisik yang
dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta harusnya benar-benar
memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pembangunan itu.
Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam sektor industri akan
meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan
terbukanya lapangan pekerjaan.
Dalam bukunya Wahyu
Widowati,dkk. “Efek Toksik Logam Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran”,
perkembangan ekonomi menitikberatkan pada pembangunan sektor industri. Disatu
sisi, pembangunan akan meningkatkan kualitas hidup manusia dengan meningkatnya
pendapatan masyarakat atau daerah. Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek
buruk terhadap lingkungan akibat pencemaran dari limbah industri yang bisa
menurunkan kesehatan masyarakat dan efek yang ditimbulkan dari pembangunan
terhadap lingkungan disekitarnya.
Dengan
ditingkatkannya sektor industri di Bangka Belitung nantinya diharapkan taraf
hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping
tujuan-tujuan tersebut maka dengan munculnya berbagai industri serta
pembangunan berskala besar di Bangka Belitung ini perlu dipikirkan juga efek
sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa limbah padat (solid
wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas (gaseous wastes).
Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu industri ataupun
satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Sugiharto, dalam buku
“Dasar-Dasar Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek samping dari limbah
tersebut antara lain dapat berupa: pertama, membahayakan kesehatan manusia
karena dapat membawa suatu penyakit (sebagai vehicle), kedua, merugikan segi
ekonomi karena dapat menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan maupun tanam-tanaman
dan peternakan, lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan yang ada di dalam
air seperti ikan, dan binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya efek sampingnya
adalah dapat merusak keindahan (estetika), karena bau busuk dan pemandangan
yang tidak sedap dipandang.
Selama ini bahaya
limbah yang dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan tidak kita sadari.
Bangka Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang dilakukan sama sekali
tidak layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan industri di Bangka Belitung
ini yang tidak tahu kemana limbah industri itu dibuang. Sebenarnya, jika
berbicara limbah maka bukan saja hanya dihasilkan oleh industri namun juga ada
limbah rumah tangga tapi mungkin bahaya yang ditimbulkan tidak seriskan limbah
industri.
Sadarkah kita bahwa
ternyata, kerusakan lingkungan tidak hanya disebabkan oleh pertambangan semata
tetapi pencemaran limbah juga akan berdampak pada kerusakan lingkungan bahkan
akan membawa efek buruk bagi kehidupan manusia. Ketidaktahuan kita akan informasi
bahaya limbah itu menjadikan penyadaran itu tidak muncul. Sebenarnya, tanpa
disadari bahwa efek negatif yang kita rasakan dalam kehidupan kita seperti
tercemarnya air bersih dan timbulnya beberapa penyakit seperti gatal-gatal,
alergi dan iritasi itu disebabkan oleh pencemaran limbah yang tidak kita
sadari.
Berdasarkan
pertimbangan diatas, perlu kiranya diperhatikan efek samping yang akan
ditimbulkan oleh adanya suatu industri atau pembangunan sebelum mulai
beroperasi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan juga apakah industri dan
pembangunan tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak dan perlu
juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari perusahaan
tersebut.
Sehingga segera dapat
ditetapkan perlu tidaknya disediakan bangunan pengolahan air limbah serta
teknik yang dipergunakan dalam pengolahan. Air limbah suatu industri baru
diperbolehkan dibuang kebadan-badan air apabila telah memenuhi syarat-syarat
yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini hal tersebut tidak pernah dilakukan
bahkan bukan menjadi perhatian yang penting. Padahal sebenarnya sebuah industri
dan pembangunan terutama sekali yang dipertanyakan adalah tempat pembuangan
limbahnya.
Apabila peraturan
yang ada ditaati oleh semua pihak, maka kecemasan dan kekhawatiran pastinya
akan terbendung. Kenyataannya, sampai detik ini ada beberapa kasus pembangunan
yang dilakukan di Bangka Belitung terkait permasalahan amdalnya tidak jelas.
Ini merupakan sebuah bukti betapa tidak ada kepedulian yang muncul karena
dinilai belum menimbulkan efek dan dampak yang berarti bagi kehidupan
masyarakat.
Sangat disayangkan
bahwa tipikal masyarakat Bangka Belitung tidak jauh dari tipikal masyarakat
Indonesia pada umumnya. Kesadaran baru akan muncul ketika adanya sebuah
permasalahan. Artinya, tidak akan ada aksi sebelum ada reaksi. Tidak ada
tindakan sebelum merasakan akibatnya. Kesadaran masyarakat akan bahaya limbah
mungkin memang belum terlihat. Inilah yang menjadi penyebab acuhnya masyarakat,
selain belum ada efek yang terlihat secara signifikan juga ditambah dengan
keterbatasan masyarakat akan informasi tentang bahaya yang ditimbulkan oleh
pencemaran akibat limbah.
Satu hal yang
ditunggu oleh masyarakat Bangka Belitung, adanya upaya untuk membuat tempat
pengolahan limbah secara signifikan. Inovasi dan kreasi itu sebenarnya sudah
lebih dulu dilakukan oleh beberapa daerah di Indonesia. Namun belum terlihat di
Bangka Belitung. Diharapnya limbah yang tadinya merupakan buangan dari sebuah
industri atau pembangunan akan menghasilkan nilai positif yang bisa digunakan
untuk kepentingan masyarakat. Ada banyak cara yang bisa ditiru dan diadopsi
untuk menangani persoalan limbah.
Lakukan sebuah upaya
untuk mencegah kekhawatiran dan kecemasan itu sebelum semuanya menjadi
terlambat. Jangan menunggu timbulnya permasalahan dulu baru melakukan sebuah
tindakan atau aksi. Namun mulailah melakukan pencegahan itu lebih awal sebelum
bahaya itu datang. Semoga dapat dipahami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar